Peluang honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.

Peluang honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.

"Alhamdulillah, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2016. Revisi UU ASN masuk di urutan kedua priotas‎," ungkap Bambang Riyanto, kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN, Selasa (7/6).

Dia menyebutkan, dengan masuk ke Prolegnas 2016, berarti pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat.  Terlebih hanya beberapa pasal saja yang direvisi. Antara lain batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.

"Yang jadi kendala kan usia 35 tahun itu, nah di revisi nanti akan kami tiadakan pembatasan usia untuk honorer K2," ucapnya.

Dia yakin revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.

"Barangkali ini jadi hadiah Ramadaan untuk teman-teman honorer K2. Sebab, dengan adanya revisi, payung hukum honorer K2 akan semakin cepat dibuat. Jadi tidak ada yang mustahil bila kita berusaha dan meminta restu Gusti Allah," tegasnya. 

Berita ini bersumber dari JPNN.
9 Jawaban SEO Android Artikel Info Honorer

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

0 Response to "Peluang honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016."

Post a Comment

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...