Sebanyak 966 bidan berstatus PTT Kementerian Kesehatan se-Banten berebut status menjadi aparatur sipil Negara (ASN).

Sebanyak 966 bidan berstatus PTT Kementerian Kesehatan se-Banten berebut status menjadi aparatur sipil Negara (ASN).
Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa sebanyak 966 bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) se-Banten berebut status menjadi aparatur sipil Negara (ASN). Mereka mengikuti ujian tes kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Serang pekan ini.

Ketua Sub Tim Pengadaan Seleksi CPNS Bidan PTT Kemenkes Banten Een Sukaedah mengatakan, bidan PTT yang telah lulus seleksi administrasi telah mengikuti ujian TKD sesuai dengan jadwal yang ditentukan. “Semua PTT yang penuhi syarat kita persilahkan, tapi dari yang lulus administrasi dan mendapat nomer tes ada 966 orang,” katanya di sela-sela pelaksanaan ujian TKD CPNS Bidan PTT Kemenkes se-Banten di SMKN1, Kota Serang, Sabtu (23/7).

Ia mengaku, pihaknya hanya menjalankan teknis pelaksanaan tes. Mengenai konten materi dan formasi yang akan diterima menjadi kebijakan panitia seleksi nasional, yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Agustus mendatang. “Soal kelulusannya itu kebijakan dari pusat, kita hanya pelaksana teknis tes, termasuk formasi berapa yang akan diterima kita juga belum tahu,” kata Direktur Poltekes Kemenkes Banten ini.

Secara teknis, lanjut Een, pelaksanaan tes dilaksankan dua gelombang, pada Sabtu (23/7) dan Minggu (24/7). Untuk per ruangan diisi oleh 30 sampai 35 peserta yang diawasi oleh tiga petugas pengawas dari Poltekes Kemenkes Banten Banten, Lembaga penjaminan mutu pendidikan dan tim ahli teknologi infomarsi.

Kasubag Penilaian Kinerja dan Dukungan Informasi Kepegawaian pada Biro Kepegawaian Kemenkes Aang Abu Azhar mengatakan, secara nasional peserta yang mengikuti tes sebanyak 43.268 orang. “Dalam tes ini kita menggunkan sistem perangkingan dan dinilai sekaligus hasilnya ditentukan oleh Panselnas,” katanya.

Ia mengaku, belum tidak mengetahui pasti jumlah formasi yang akan diterima, sebab formasi penerimaan ditentukan oleh Kementerian Aparatur Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Tapi, Panselnas bersama Kemenkes melalui Pemda akan mengumumkan hasilnya pada 12 Agustus,” katanya.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 junto PP Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan PNS, bahwa tenaga medis diusia 35 tahun akan diangkat jadi PNS. Sementara, untuk yang usia di atas 35 tahun akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (P3K). 

Secara nasional, kata dia, dari seluruh jumlah peserta yang mengikuti tes, tercatat ada sekira 38 ribu peserta tang berusia di bawah 35 tahun. “Kalau Banten sendiri, kita belum tahu jumlahnya. Tapi kita usahan semua bisa diangkat semua jadi PNS meski dilakukan secara bertahap sembari kita menunggu PP baru yang sedang dalam tahap digodok Kemenpan RB,” kata Aang.

Hadir melakukan pemantauan secara langsung, Kasubag Evaluasi Informasi dan Humas Isnpektorat Jenderal Kemenkes Diah Nursianti mengatakan, pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang kami temukan di lapangan berjalan lancar dan koordinasi Panlok cukup baik,” katanya.

Dalam seleksi tersebut, pihaknya membuka pengaduan umum bagi peserta yang merasa ada indikasi kecurangan. “Misalnya ada ada pengaduan dan komplain karena peserta menganggap prosesnya tidak sesuai. Termasuk pengaduan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, nanti kita dari Irjen akan tindak lanjuti. Sebab, rekruitmen ini terbuka untuk bidan PTT dan tidak dipungut biaya,” kata Diah.

Berita ini bersumber dari JPNN.
9 Jawaban SEO Android Artikel Info PTT

Dapatkan Tips Menarik Setiap Harinya!

  • Dapatkan tips dan trik yang belum pernah kamu tau sebelumnya
  • Jadilah orang pertama yang mengetahui hal-hal baru di dunia teknologi
  • Dapatkan Ebook Gratis: Cara Dapat 200 Juta / bulan dari AdSense

0 Response to "Sebanyak 966 bidan berstatus PTT Kementerian Kesehatan se-Banten berebut status menjadi aparatur sipil Negara (ASN)."

Post a Comment

Catatan Untuk Para Jejaker
  • Mohon Tinggalkan jejak sesuai dengan judul artikel.
  • Tidak diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau berjualan.
  • Dilarang mencantumkan link aktif di komentar.
  • Komentar dengan link aktif akan otomatis dihapus
  • *Berkomentarlah dengan baik, Kepribadian Anda tercemin saat berkomentar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

loading...